JAVA COURSE AJIBARANG Service Komputer, Laptop/Notebook, Printer (Panggilan) Bimbingan Belajar Matematik, Baca Tulis (Paud, TK, SD/MI) Hub. 085 743 622 909 No. Ijin Kursus Dinas Pendidikan: 421.9/372/2015 Kem. Pend Nasional NILEK : 0310.1.0087 Akta Notaris Henny Dwi Budiastuty Anggraeni, S.H, M.Kn No. C.661.HT.03.01.TH 2004 Jln. Pandansari No. 9 Tlp. 085743622909 Ajibarang email : javacomputer95@gmail.com

KAJIAN KITAB RIADHUS SHOLIKHIN

Kajian Kitab "Riadhus Sholikhin" yang diselenggarakan setiap Kamis malam atau Malam Jum'at dengan Nara Sumber Ustadz Muhammad Syamsudin. M.Ag.(semoga)  Bertempat di Masjid Besar At-Taqwa Ajibarang  Jam 20.00 s/d 21.00 WIB.

Sesungguhnya Allah telah mengutus Rasul-Nya Muhammad dengan membawa petunjuk dan menurunkan kepadanya Al Quran pedoman hidup umat yang kekal sampai hari kiamat serta memberikan tafsir Al Quran dan yang semisalnya bersama Al Quran tersebut, sehingga Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam baik berupa ucapan atau perbuatan adalah penjelas Al Quran dan penunjuk makna-maknanya.
Demikian juga para sahabat Rasulullah telah menghafal, mempelajari dan menulis Al Quran dan As Sunnah sedangkan Allah telah bertanggung jawab dalam menjaga kitab-Nya yang mulia dan menjadikan orang-orang yang menjaga dan memperhatikan As Sunnah An Nabawiyah sejak masa Rasulullah sampai sekarang hingga hari kiamat nanti.
Dengan taufik dari Allah, Sunnah Rasulullah menjadi pusat perhatian para ulama di setiap masa dan tempat sehingga sempurnalah penjagaan, taqyiid dan penulisannya dalam kitab musnad, shihah, sunan dan mu’jam-mu’jam. Di antara para ulama yang memberikan perannya dalam menjaga dan menulis As Sunnah adalah Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawy ad-Dimasyqy (631-676 H) yang termasuk dalam jajaran ulama besar di abad ke-7 hijriah. Beliau memiliki hasil karya yang banyak lagi bermanfaat dalam pembahasan yang beraneka ragam. Karya-karya beliau telah mendapatkan pujian dan sanjungan serta perhatian yang besar dari para ulama sehingga mereka mempelajari, mengambil faedah dan menukil dari karya-karya beliau tersebut.
Di antara karya-karya beliau yang paling bermanfaat, terkenal dan tersebar di semua kalangan adalah kitab “Riyadhush Shalihin”. Hal itu terjadi setelah izin Allah, karena dua hal:
Pertama, isi kandungannya yang memuat bimbingan yang dapat menata dan menumbuhkan jiwa serta melahirkan satu kekuatan yang besar untuk berhias dengan ibadah yang menjadi tujuan diciptakannya jiwa tersebut dan mengantarnya kepada kebahagiaan dan kebaikan, karena kitab ini umum meliputi Targhib dan Tarhib serta kebutuhan seorang muslim dalam perkara agama, dunia dan akhiratnya. Kitab ini adalah kitab tarbiyah (pembinaan) yang baik yang menyentuh aneka ragam aspek kehidupan individual (pribadi) dan sosial kemasyarakatan dengan uslub (cara pemaparan) yang mudah lagi jelas yang dapat dipahami oleh orang khusus dan awam.
Dalam kitab ini penulis mengambil materinya dari kitab-kitab sunnah terpercaya seperti Shohih al-BukhoriyMuslimAbu DaudAn Nasaa’iAt TirmidziyIbnu Majah dan lain-lainnya. Beliau berjanji tidak memasukkan ke dalam bukunya ini kecuali hadits-hadits yang shohih dan beliau pun menunaikannya sehingga tidak didapatkan hadits yang lemah kecuali sedikit itu pun kemungkinan menurut pandangan dan ilmu beliau adalah shohih.
Kedua, tingginya kedudukan ilmiah yang dimiliki pengarang Riyadhush Shalihin ini diantara para ulama zamannya karena keluasan ilmu dan dalamnya pemahaman beliau terhadap sunnah Rasulullah.
Kitab Riyadhush Shalihin ini memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki kitab selainnya dari kitab-kitab Sunnah dan dia benar-benar bekal bagi penasihat, permata bagi yang menerima nasihat, pelita bagi orang yang mengambil petunjuk dan taman orang-orang sholih. Hal inilah yang menjadi sebab mendapatkan kedudukan yang tinggi di kalangan ulama sehingga mereka memberikan syarah, komentar dan mengajarkannya di halaqoh-halaqoh mereka.
Akhirnya tidak dapat dipungkiri, kitab ini termasuk kitab yang paling banyak tersebar dan dimiliki sehingga kemasyhurannya telah melangit dan mendapatkan kedudukan yang tinggi di kalangan orang-orang khusus dan awam, dan cukuplah (sebagai bukti) umumnya masjid menjadikannya sebagai bahan bacaan yang dibacakan kepada makmum setelah sholat atau sebelumnya.
Imam Nawawi memberikan keistimewaan dalam tertib dan pembuatan bab pembahasan, beliau membaginya menjadi beberapa kitab dan kitab-kitab ini dibagi menjadi beberapa bab lalu menjadikan kitab sebagai judul bagi hadits-hadits yang ada di dalam bab-bab yang banyak dari satu jenis dan menjadikan bab sebagai judul bagi sekelompok hadits yang menunjukkan satu permasalahan khusus.
Kitab ini terdiri dari 17 kitab, 265 bab dan 1897 hadits, beliau membuka mayoritas babnya dengan menyebut ayat-ayat dari Al Quran yang sesuai dengan pembahasan hadits yang ada lalu membuat tertib dan bab yang saling berhubungan sehingga kitab ini bisa mengalahkan selainnya dari kitab-kitab yang serupa dengannya. (Lihat Muqaddimah Syarhu Riyadhush Shalihin, karya: Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thoyaar, cetakan pertama tahun 1415/1995).
Demikianlah keistimewaan kitab ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari setiap muslim yang ingin membina dirinya menuju ketakwaan.
Akhirnya, tak ada gading yang tak retak dan tidak ada seorang pun yang lolos dari kesalahan. Oleh karena itu tegur sapa dan nasihat senantiasa diharapkan dan mudah-mudahan semua ini menjadi amal sholih dan bekal yang baik menuju hari pembalasan.

BERJUALAN - BERNIAGA DI MASJID

DASAR HUKUM  JUALAN (PERNIAGAAN) DI DALAM MASJID


Tidak diragukan lagi bahwa masjid didirikan untuk menegakkan peribadahan kepada AllahTa’ala; ber-tasbih, mendirikan shalat, membaca kalam Ilahi, dan berdoa kepada-Nya,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ رِجَالُُ لاَّتُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلاَبَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَآءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَاْلأَبْصَار
Di rumah-rumah yang di sana Allah telah memerintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana ber-tasbih (menyucikan)-Nya pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hari dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. an-Nur: 36-37).
Pada ayat ini dijelaskan bahwa masjid adalah tempat untuk menegakkan ibadah kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana dijelaskan bahwa orang-orang yang benar-benar menegakkan peribadatan kepada-Nya tidaklah menjadi terlalaikan atau tersibukkan dari peribatannya hanya karena mengurusi perniagaan dan pekerjaannya. Apalagi sampai menjadikan masjid sebagai tempat untuk berniaga.
إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجِلَّ وَتاصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
Sesungguhnya, masjid-masjid ini hanyalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, shalat, dan bacaan al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285).
Demikianlah karakter orang-orang yang memakmurkan rumah-rumah Allah. Tidak heran bila Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menggunakan masjid sesuai fungsinya dengan berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُوْلاَئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah: 18).
Sebagai konsekuensi dari ini, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari berniaga di dalam masjid. Beliau bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ الههُ عَلَيْكَ
Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.’” (HR. at-Tirmidzi, no. 1321, dan oleh al-Albani dinyatakan sebagai hadits shahih dalam Irwa’ul Ghalil, 5/134, no. 1295).

BATAS-BATAS MASJID

Dahulu, Atha’ bin Yasar bila menjumpai orang yang hendak berjualan di dalam masjid, beliau menghardiknya dengan berkata, “Hendaknya engkau pergi ke pasar dunia, sedangkan ini adalah pasar akhirat.” (HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’, 2/244, no. 601).

Berdasarkan ini semua, banyak ulama yang mengharamkan jual-beli di dalam masjid. Adapun teras masjid yang ada di sekeliling masjid, bila berada dalam satu kompleks (areal) dengan masjid –karena masuk dalam batas pagar masjid–, maka tidak diragukan hukum masjid berlaku padanya. Hal ini karena para ulama telah menggariskan satu kaidah yang menyatakan,
الْحَرِيْمُ لَهُ حُكْمُ مَا هُوَ حَرِيْمٌ لَهُ
Sekelilingnya sesuatu memliki hukum yang sama dengan hukum yang berlaku pada sesuatu tersebut.” (Al-Asybah wan Nazha’ir: 240, as-Suyuthi).
Kaidah ini disarikan oleh para ulama ahli fikih dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Jika areal  masjid  halaman,  tempat parkir  bisa digunakan karena jamaah meluap bisa terjadi pada jamaah sholat jum'at dan sholat tarawih  maka areal masjid yang dalam satu komplek itu atau dalam tembok (pagar) keliling masjid  masih dalam lingkungan masjid.

Akan tetapi, bila teras tersebut berada di luar pagar masjid, atau terpisahkan dari masjid oleh jalan atau gang, maka hukum masjid tidak berlaku padanya. Demikianlah yang difatwakan oleh Komite Tetap Fatwa Kerajaan Arab Saudi yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, pada Fatwa no. 11967. Wallahu Ta’ala A’lam bishshawab.


Di lingkungan masjid tersebut, kita diperbolehkan shalat dengan bermakmum imam yang ada di dalam masjid, asalkan bangunan pokok masjid telah dipenuhi dengan orang-orang yang mengerjakan shalat. Demikian pula, dituntunkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid di lingkungan masjid dan ketentuan-ketentuan lain terkait dengan masjid. Inilah aplikasi nyata dari kaidah fikih,
الحَرِيمُ لَهُ حُكْمُ مَا هُوَ حَرِيمٌ لَهُ
‘Pada lingkungan suatu tempat berlaku ketentuan yang juga berlaku untuk tempat tersebut.’ (Al-Asybah wan Nazhair, karya As-Suyuthi, hlm. 125)
Landasan berpijak hadis tersebut adalah sabda Nabi,
أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ
Ingatlah bahwa setiap raja itu memiliki daerah larangan dan ketahuilah bahwa daerah larangan Allah adalah hal-hal yang Allah haramkan.’ (H.r. Bukhari dan Muslim)

Adapun di serambi masjid, atau lokasi yang berada pada bangunan masjid, lebih selamat juga dijauhi. Sedangkan di komplek (arena) masjid, setelah gerbang masjid, kami tidak mendapatkan dalil yang melarangnya dengan tegas, sehingga kamipun tidak berani  menentukan hukumnya. 

SARAN
Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al Hujurat:1]




إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ
Sesungguhnya yang halal itu nyata, dan yang haram pun nyata. Sedangkan antara keduanya (halal dan haram) terdapat hal-hal yang diragukan (syubhat) yang tidak diketahui kebanyakan orang. Maka barangsiapa menghindari syubhat, berarti ia telah menjaga keutuhan agama dan kehormatannya. Sedangkan barangsiapa yang terjatuh ke dalam hal-hal syubhat, niscaya ia terjatuh ke dalam hal haram. Perumpamaannya bagaikan seorang penggembala yang menggembala (gembalaannya) di sekitar wilayah terlarang (hutan lindung), tak lama lagi gembalaannya akan memasuki wilayah itu. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki wilayah terlarang. Ketahuilah, bahwa wilayah terlarang Allah adalah hal-hal yang Dia haramkan.” (HR. al-Bukhari, no. 52 dan Muslim, no. 1599).

Namun, jika seseorang meninggalkan perkara yang belum jelas baginya atau meragukannya, tentu hal itu lebih baik bagi diri dan agamanya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ 

Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju apa yang tidak meragukanmu, karena kejujuran itu ketenangan, dan sesungguhnya kedustaan itu keraguan. [HR Tirmidzi, no. 2.518, dan lain-lain, dari Al Hasan bin ‘Ali, Arba’in Nawawiyah, hadits no. 11].



baca pula :
Masjid At-TTaqwa Ajibarang Bagaiman Muslimah nan Cantik     
Masjid AT-Taqwa Pencetak Kader Islam Ajibarang
Membangun dan Memakmurkan Masjid (kajian)

SEKELUMIT MASJID AT-TAQWA AJIBARNG

MASJID JAMI' AT-TAQWA AJIBARANG
BAK MUSLIMAH NAN CANTIK DAN KAYA
memakmurkan masjid


إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah : 18).
Berapa banyak janji-janji Allah swt dan Rasulnya Muhammad saw berkenaan dengan  masjid. Mulai dengan membangun, memakmurkan masjid, sholat, berdzikir dan menimba ilmu di masjid sungguh Allah swt itu benar tak pernah ingkar janji.  Merekalah orang-orang yang beriman sajalah   
Siapa yang tidak tergiur dengan rumah di surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengabarkan,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membangun masjid (karena mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan).
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim. Dari Abu Hurairah).

Sejarah Singkat 
Masjid  Jami'  Ajibarang nama yang dari tahun berdirinya dikenal. Masjid dibangun atas tanah wakaf Eyang Buyut Madurmus (penulis panggil).  Eyang Buyut Madurmus punya cucu Bpk. Abdul Ali sampai sekarang yang masih hidup anak-anak Bpk. Abul Ali (Dulali) seperti Ripowati, Julianto dst. Rumah Eyang Madurmus yang bertempat tinggal di sebelah utara masjid. Lebih tepatnya di rumah cucunya juga istri Bapak Sodikun (Sod). 

Pada halaman sebelah utara (tempat parkir) merupakan  tanah pemberian dari Pemda Banyumas, dimana tanah tersebut sebetulnya bukan tanah eigendom (pemerintah belanda). Tanah pekarangan tersebut adalah tanah jaminan atas hutang-piutang    Eyang Haji Abdul Qadir kepada Tuan Awod.  Hal itu terjadi  pada zaman Kolonial Belanda (sebelum) kemerdekaan. Setelah   kemerdekaan  Petuk (Leter C)  itu ditanyakan oleh  yang bersangkutan (Eyang. H. Abdul Qadir) kepada Desa Ajibarang Kulon  ternyata tidak ditemukan mengingat Kantor Desa  Ajibarang Kulon dibakar oleh Belanda dan semua arsip  serta surat atau dokumen milik desa tidak bisa diselamatkan. Semua pamong serta masyarakat Ajibarang saat itu dievakuasi (pakuasi) ke desa-desa jauh dari Ajibarang karena akan ada serangan (perang). 

Usaha  untuk mendapatkan kembali tanah pekarangan tersebutpun beberapa kali   ahli waris  mencari dengan berbagai   cara  namun nihil. Pada awal Pembukaan Gedung TPA setelah Pemda Banyumas menyerahkan tanah pekarangan utara masjid At-Taqwa   untuk digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masjid,  Guna kepentingan hukum  apabila dikemudian hari  akan diklaim oleh ahli warisnya atau siapa saja maka Bapak  Ikhnaton Rivai membuat surat perjanjian  kepada Ahli Waris Eyang Abdul Qadir  yang diwakili oleh Bapak Abdul Haris (anak kandung) menandatangani bahwa tanah pekarang tersebut dihibahkan atau diwakafkan kepada masjid AT-Taqwa.

Pada tahun 1980-an nama At-Taqwa itu muncul entah siapa yang memberi nama  hanya  nama tersebut mengingatkan pada  nama  yang identik dengan nama masjid atau  mushola yang dikelola oleh Muhammadiyah. 

Lokasi Strategi
lokasi  sangat strategis  di jantung kota,  terletak  di simpang 3 (tiga) yang  menghubungkan kota-kota dari  arah timur  Purwokerto, Yogyakarta, dari arah selatan Bandung, dari arah barat Tegal, Cirebon dan Jakarta. Apalagi sebelum tahun 1997 di depan masjid adalah Pasar Induk Ajibarang, sekarang Taman Kota.   Masjid   megah dengan arsitektur Jawa (Joglo)  gagah berdiri  di tepi jalan  padat lalulintasnya. Seperti gambar di atas diambil  sekitar jam 17.00 wib  waktu yang tidak begitu pada kendaraannya. 

Renovasi dan Pembangunan Masjid
Perbaikan dan perawatan masjid yang dilakukan swadaya oleh masyarakat Ajibarang khususnya warga Muhammadiyah telah  berkali-kali mengalami perubahan.  Namun perubahan itu hanya pada atap masjid, yang awalnya atap masjid dengan genteng diganti dengan seng. Selang berapa tahun berganti genteng yang kuat (Genteng Press) penulis sering naikin dan berlari di atas genteng masjid waktu masih kecil.  Pada tahun 70-an (1970)  bangunan masjid di renovasi untuk bagian muka masjid dan dibuatlah menara masjid. Berikutnya pada tahun 80-an (1980)  perbaikan  menara masjid mengingat menara masjid tidak  bertulang beton, Demikian juga teras masjid direnovasi dengan pancang tiang-tiang beton.  Maaf penulis tidak mengetahui secara tepat  akan waktu pembangunan dan renovasi masjid ini karena penulis hanya  warga dan jamaah masjid At-Taqwa bukan  ta'mir. di awal tahun 90-an (1990) pembangunan total masjid At-Taqwa, mengingat  tembok masjidpun sudah mulai lapuk. Maka dibangunlah masjid baru tetap dengan arsitektur Jawa (Joglo) modern. Tidak menggunakan krepyak sebagai ventilasi tapi masjid  dengan pintu-pintu kaca seperti terlihat sekarang  (di atas).

Mulai tahun kemarin (2015) Ta'mir Masjid At-Taqwa   membangun  Gedung berlantai dua untuk Taman Pendidikan Al-Qur'an dilengkapi dengan ruang kantor  dan ruang  lainnya guna menunjang aktifitas masjid, tak ketinggalan ruang parkir yang berada lantai dasar. Pembangunan Gedung  sampai saat ini masih berlangsung ditargetkan  awal Romadhon tahun ini (2016) selesai, insya Allah. 

Menjadi Lirikan Banyak  Orang
Bak muslimah nan cantik jelita ayu mempersona lagi kaya serta selalu melambaikan tebar pesona, banyak  yang ingin memiliki mulai dari  golongan  Islam sendiri selain Muhammadiyah,  pemerintah, nasrani, para pelaku pasar (pengusaha) sangat mengelu-elukan masjid At-Taqwa. 

Ajibarang pernah ada yang menjabat  saat  itu   orang nasrani ada tawaran  masjid akan dipindahkan dengan kopensasi tanah lebih luas dan juga pembangunan yang lebih besar tentunya. Apalah jadinya jika itu terealisasi bangunan masjid sebagai ICON kota Ajibarang akan diganti dengan bangunan apalah-apalah. Bukan hanya itu masjid dibangun atas dasar taqwa oleh seorang yang mewakafkan dan dibangun dengan uang sendiri  akan hilanglah amal jariyah Eyang Buyut Madurmus. Alhamdulillah para pemimpin kita dari Muhammadiyah dan terutama dari Ta'mir  menjawab dengan segala hormat menolak, tetaplah disitu insya Allah akan dipugar dengan yang lebih baik.

Atas kesepakatan Tamir Masjid dengan  pengembang  sebelum tahun 1970  halaman selatan masjid telah dibangun  pertokoan memajang dari arah timur ke arah barat.  Dan juga  dibangunkan pula Kantor Urusan Agama (KUA) di sebelah timur nomor 2. Entah berapa tahun akhirnya Kantor Urusan Agama  berpindah menempati rumah salah satu  pemilik kios (toko) dan  ex kantor  dipakai untuk perluasan kios yang berdekatan dengan kantor.

Pemasangan iklan baik umbul-umbul ataupun spanduk (istilah lama) banner dari beberapa perusahaan sering kali terlihat di  masjid,  Spanduk dengan aneka tulis terpasang  di listpalang masjid demikian umbul-umbulpun   dari  perusahaan rokok atau yang lainnya terikat  kokok di  pagar-pagar (teralis) masjid  menambah asrinya masjid yang megah.

Perbankan syari (bank syariah)  juga  mencoba berkantor di ruang sebelah selatan masjid saat itu pasar masih ada di depan masjid.  Tak ketinggalan dari Pemuda Muhammadiyah yang telah menimba ilmu perkoperasian  jauh-jauh ke kota Batik Pekalongan  mencoba  membuka kantor di masjid. 

Keduanya badan perkreditan berjalan hanya beberapa waktu, tidak seperti pertokoan cukup lama kurang lebih 30 tahunan, ditutup karena untuk perluasan dan pembangunan masjid. Pembangunan dimaksudkan untuk masjid bisa terlihat dari arah selatan (jalan raya) dan perluasan halaman serta area masjid untuk jama'ah sehingga terlihat rapi dan indah, alhamdulillah terwujud.

Ramainya pangsa pasar komunikasi, dimana komunikasi di era ini sangatlah dibutuhkan bahkan ada survey yang menyebutkan  bahwa manusia beriteraksi dengan Hand Phone (HP) telekomonukasi celluer dalam 1 hari 1 malam bisa mencapai 180 kali, beberapa kali ustadz pada pengajian ahad pagi menyampaikan hal tersebut mungkin juga ditempat lainnya juga begitu.  Maka tak pelak masjid Jami' At-Taqwapun  dilamar oleh perusahaan telekomunikasi celluler untuk bisa memasang antene celluler di areal  atau halaman masjid. Antar keduanya saling menguntungkan  dari pihak masjid baik tamir maupun panitia pembangunan   gedung TPQ dapat kucuran dana yang  gede bisa untuk menyelesaikan pembangunannya. Dan bagi masyarakat sekitar masjid RT 01 RW 06 Ajibarang Kulon mendapat kopensasi yang lumayan dengan satu tanda tangan dihargai 2 jeti sebagai tanda setuju, jelas sangat membantu orang sekitar masjid untuk berbagai keperluan. Belum lagi keuntungan bagi perusahaan telekomonukasi celluler. Dus semua yang terlibat di dalamnya dalam proyek pembangunan menara celluler masjid At-Taqwa Ajibarang mendapat kopensasi mustiya sangat menggembirakan.

Detik demi detik haripun silih berganti bulan berganti bulan tahunpun bertambah tua,  Waktu berlalu melibas semua yang ada tak luput juga  umur-ku  (penulis) semakin merambah mendekati  keabadian alam kelanggengan kelak.   Masih aku ingat  kekhawatiran  dari  pendahulu kita "siapakah yang mau nguri-uri"  masjid At-Taqwa, tak ada persiapan dan tak disiapkan generasi penerusnya,  tapi itu  adanya.   Moga ke 4 (empat) kalinya Masjid At-Taqwa menjadi  menjadi media  perniagaan  akan mendapat ridlo Allah swt dan diberkahi. karena sebelum  itu berakhir dengan kebangkrutan total dan tak   mampu  bangkit lagi, na'udzubillah mindzalik.

Tak ada kata menolak ataupun tak ada kata tak setuju, hanya massa saja bercerita pada hamba yang dlolim ini. Tak ada gading yang tak retak tegur sapa dari siapa untuk ku untuk menggapai massa yang tinggal sedepa  dan permohonan maaf yang tulus dari penulis  karena hanya suatu  kekhawatiran sebagai manusia yang lemah tak  ada asa tak ada bahasa hanya ini yang bisa. Moga Allah swt memberkahi kita semua. amiin



baca pula :
Batas Perniagaan Di Lingkungan Masjid
Membangun dan Memakmurkan Masjid

MENDIRIKAN MASJID DAN MEMAKMURKAN MASJID

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah : 18).
Tak ada kehidupan yang abadi di dunia ini,  tapi kemesraan dengan dunia tak dapat dipungkiri memang seorang muslim selalu dan selalu mengharap kebahagian di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak. Namun sunggung banyak manusia yang lalai akan kehidupan dalam keabadian yang kelak di terima akan lebih indah dari kehidupan di alam dunia ini. Berapa banyak Allah swt mengkabarkan dan para utusanNya menyuruh, mengajak pada kaumnya namun tak semua bisa mengikutinya hanyalah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah swt yang mampu mendengar dan melaksanakannya "sami'na wa atho'na".
Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam bersabda
الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا ثُمَّ تَمَنَّى عَلَى اللَّهِ
Orang yang pandai itu ialah, orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan setelah mati. Sedangkan orang yang lemah ialah, orang yang mengikuti hawa nafsunya kemudian berangan-angan kosong kepada Allah.” (HR.Tirmidzi)
Investasi Pahala dengan Membangun Masjid
Diantara sebaik-baik perbekalan tersebut adalah, dengan membangun masjid. Tempat terpancar syiar Islam dan iman, kebersamaan kaum muslimin dalam sholat jama’ah, tempat untuk mengagungkan nama Allah dalam sujud dan ruku’, madrasah bagi kaum muslimin; dengan majlis-majlis ilmu di dalamnya.
Alangkah besar pahala orang yang turut andil membangunnya. Ia menjadi sebab tercapainya amalan-amalan agung. Amalannya dicatat sebagai sedekah jariyah, yang pahalanya terus mengalir, meski ia sudah tinggal di alam kubur.
sebuah kabar gembira, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631)
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
‎”Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menemuinya setelah kematiannya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mush-haf Alquran yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai (air) yang dialirkannya untuk umum, atau shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya diwaktu sehat dan semasa hidupnya, semua ini akan menemuinya setelah dia meninggal dunia.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani).
Dalam fatwa Lajnah Daimah (6/237) dijelaskan, “Mendermakan harta untuk pembangunan masjid atau patungan dalam membagun masjid, termasuk sedekah jariyah. Bagi mereka yang mendermakan dan meniatkan untuk tujuan bangun masjid. Bila tulus ikhlas niat anda, maka ini termasuk perbuatan yang mulia.” (Fatwa Lajnah Daimah (6/237), dikutip dari Islamqa.com).
Termasuk Amalan yang Paling Dicintai Allah
Masjid adalah tempat yang paling Allah senangi di muka bumi ini. Maka sebagaimana Allah amat mencintai masjid, maka sudah barang tentu Allah amat ridho dengan hambaNya yang bermurah hati menyisihkan harta atau jerih payahnya, untuk membangun tempat yang paling disenangi oleh Rabbul’aalamin tersebut. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim. Dari Abu Hurairah).
Tanda Iman dan Khosyah
Bahkan Allah menjadikan perbuatan membangun masjid, sebagai tanda keimanan. Allah berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah : 18).
Termasuk didalamnya adalah  memakmurkan rumah Allah,  dengan membangunnya atau  merawatnya setelah selesai pembangunan (berkaitan dengan fisik).  Bentuk memakmurkan masjid yang lain dengan amalan-amalan sholih, seperti sholat berjamaah, i’tikaf, menggunakan masjid untuk majlis-majlis ilmu, membaca Al-Qur'an dan lainnya yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an  dan  Assunah yang sharih.
Dibangunkan Untuknya Rumah di Surga
Siapa yang tidak tergiur dengan rumah di surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengabarkan,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ
Barangsiapa yang membangun masjid (karena mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan).
Bagaimana bentuk andil dalam membangun masjid?
‪Syaikh Abdulmuhsin Al ‘ abbad hafizhahullah, saat mengajar pelajaran Sunan An Nasai menjelaskan, bahwa membangun masjid ada dua macam cara:
  1. Membangun langsung dengan tangannya sendiri / tenaganya.
  2.  Membangun dengan hartanya, yakni dengan mendermakan hartanya untuk membangun masjid.

Orang yang menempuh dua cara ini, masuk dalam keutamaan yang disebut dalam hadits di atas.
‪Dalam riwayat lain disebutkan,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ
Barangsiapa membangun masjid karena Allah walaupun hanya seukuran tempat burung bertelur, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga…” (HR. An Nasai).
Ada dua makna maf-hasil quthoh (arti: tempat burung bertelur) dalam hadis ini adalah :
Ungkapan ini untuk shighoh mubaalaghoh (hiperbola). Seperti dalam firman Allah ta’ala,
إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاط
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, sampai unta masuk ke lubang jarum” (QS. Al A’raf: 40).
Artinya sekecil apapun andil anda; yakni berupa harta maupun tenaga (suka rela) dalam membangun masjid, anda akan mendapatkan ganjaran ini.
Makna lainnya adalah, untuk menerangkan tentang orang-orang yang patungan dalam pembangunan masjid. Sekalipun orang itu patungan, dan yang ia mampu hanya tak seberapa, maka ia tetap mendapatkan ganjaran yang disebutkan dalam hadis.
Lihatlah betapa maha pemurahnya Allah, kepada hambaNya yang beramal sholih. Meski tak seberapa andil nya dalam membangun masjid, namun Allah tidak menyiakannya. Yang dilihat adalah tulus niatnya untuk berbuat baik, meski nominal uang yang ia mampu untuk didermakan tak seberapa.
Sekecil apapun usaha untuk membangun masjid  baik dengan sodaqah, infaq atau lainnya dengan tenaga seadanya dan uang yang sedikit Allah swt tetap memberikan balasannya  surat idza zulzilah (Al Zalzalah)?
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (QS. Al Zalzalah : 7)
Setiap orang yang ikut serta dalam patungan tersebut, mendapatkan pahala dari amalnya. Dan setiap dari mereka mendapatkan pahala juga dari sisi lain. Yakni, pahala saling tolong-menolong dalam kebaikan. Karena kalau tidak diadakan patungan, dana yang terkumpul dari masing-masing mereka, tidak memadai untuk membangun masjid. Maka kita katakan, baginya pahala amal (membangun masjid) dan pahala tolong-menolong dalam kebaikan "al birru manit taqqa".
Tukang Bangunan Apakah Mendapat Keutamaan Ini?
‪Kemudian ada pertanyaan: apakah para tukang yang diupah untuk pembangunan masjid juga mendapatkan pahala ini?
Para tukang yang diupah untuk membangun masjid, tidak disebut sebagai orang yang membangun masjid yang disinggung  dalam hadits. Mereka tidak mendapat keutamaan tersebut, karena yang diniatkan adalah upah. Sementara Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan bahwa amalan tergantung pada niat. Dan seorang mendapatkan hasil sesuai dengan  niatnya. Kecuali bila ia berniat untuk membantu secara suka rela, dengan berharap untuk mendapatkan pahala membangun masjid. Maka insyaAllah dia mendapatkan ganjaran tersebut.
Wallahua’lam bis showab.

 Silakan baca yang lainnya :